SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOG ORANG KAMPUNG

Thursday, November 8, 2012

E. Memahami Puisi
1. Pengertian Puisi
Belum ada definisi yang baku untuk memaparkan pengertian
puisi. Puisi adalah salah satu bentuk karya sastra yang berbeda dari
bentuk sastra lain seperti prosa dan drama. Puisi terikat oleh (1) baris
dalam tiap bait, (2), banyak kata atau suku kata dalam setiap baris,
(3) rima, dan (4) Irama. Bahkan pada jenis puisi tertentu ada keterikatan
pada persajakan seperti, a,a,a,a atau a,b,a,b, misalnya pantun dan syair.
Puisi dengan persyaratan seperti di atas merupakan bentuk puisi lama.
Puisi yang berkembang saat ini tidaklah lagi mematuhi persyaratan
atau keterikatan pada hal-hal tersebut. Puisi lebih diartikan pada
40 Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara Tingkat Unggul Kelas XII
wujud ekspresi pikiran dan batin seseorang melalui kata-kata yang
terpilih dan dapat mewakili berbagai ungkapan makna sehingga
menimbulkan tanggapan khusus, keindahan, dan penafsiran beragam.
Dalam pengertian bebas yang lain, puisi disebut juga ucapan atau
ekspresi tidak langsung atau ucapan ke inti pati masalah, peristiwa,
ataupun narasi (Pradopo, 2005: 314).
Pemilihan kata dan penataan kalimat yang terdapat dalam puisi
bertujuan untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan atau pengalaman
bathin yang utuh. Hal itu menjadikan puisi mengandung unsur
kepadatan, keselarasan, dan keterpaduan. Puisi yang hanya terdiri atas
beberapa baris atau satu bait jika mengungkapkan makna yang utuh dan
selaras mungkin lebih bernilai daripada sajak yang panjang namun tak
utuh dan selaras. Perhatikan contoh puisi di bawah ini.
SENYUM DAN TAWAMU
Dalam senyummu yang khas
ternyata pikiranmu seperti benang kusut
Dalam tawamu yang riang
ternyata pikiranmu penuh berbagai urusan
Oh .....Papa, jangan bohongi aku.
(Anita, Jakarta Jakarta. Jakarta : Anita Marta, 1980)